Paradigma pendidikan memberikan kewenangan kepada sekolah dalam
mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki. Hal ini perlu didukung dengan
peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerial agar dapat
mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya. Sebagai
ilustrasi dapat dikemukakan – misalnya – bahwa kepala sekolah dituntut untuk
memiliki kemampuan melakukan pengelolaan keuangan sekolah dengan
sebaik-baiknya. Kemampuan ini diperlukan karena kalau dulu kepala sekolah
diberi bantuan oleh pemerintah dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan
yang sering kurang bermanfaat bagi sekolah, maka dalam konteks otonomi daerah
dan desentralisasi pendidikan, bantuan langsung diberikan dalam bentuk uang.
Jadi, mau diapakan uang tersebut bergantung sepenuhnya kepada kepala sekolah
yang penting dapat mempertanggungjawabkannya secara profesional.
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling
berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 dan ketentuan lainnya seperti Permen Nomor 13
Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah pada intinya menyatakan antara
lain kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan
serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Apa yang diungkapkan ini menjadi lebih
penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntunan tugas kepala sekolah yang
menghendaki dukungan kerja yang efektif dan efisien. Selengkapnya DOWNLOAD
0 komentar:
Posting Komentar