Salah
satu kompetensi kepala sekolah/madrasah yang tercantum dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah tersebut
adalah manajemen tata usaha sekolah/madrasah. Kepala sekolah yang bertugas
sebagai pengelola sekolah memiliki peranan yang penting bagi pengembangan
sekolah terkait dengan tugasnya tersebut. Oleh karena itu, peningkatan
kompetensi manajemen tata usaha sekolah/madrasah sesuai perkembangan ipteks
yang semakin pesat. Pelatihan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam
meningkatkan kemampuan kepala sekolah terkait dengan tugas dan tanggung
jawabnya khususnya bidang ketatausahaan sekolah/madrasah. Peningkatan kemampuan
kepala sekolah dalam bidang ini diharapkan dapat membantu meningkatkan
pelayanan administratif kepala sekolah sehingga dapat membantu meningkatkan
mutu sekolah secara keseluruhan.Selengkapnya Silakan DOWNLOAD
Sabtu, 15 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar